Aqiqoh Jabodetabek - Setiap ibadah yang disyariatkan oleh Allah SWT, tentu memiliki manfaat dan hikmah yang besar bagi umat manusia.
Dalam penciptaan langit dan bumi, bahkan makhluk yang paling kecil pun, terdapat hikmah yang besar di dalamnya.
Dan tidak ada yang sia-sia diciptakan oleh Allah. Allah juga tidak merasa malu, karena menciptakan makhluk yang kecil, kendati dalam pandangan manusia merugikan.
“Sesungguhnya Allah tiada segan membuat perumpamaan berupa nyamuk atau yang lebih rendah dari itu. Adapun orang-orang yang beriman, maka mereka yakin bahwa perumpamaan itu benar dari Tuhan mereka, tetapi mereka yang kafir mengatakan, "Apakah maksud Allah menjadikan ini untuk perumpamaan?" Dengan perumpamaan itu banyak orang yang disesatkan Allah, dan dengan perumpamaan itu (pula) banyak orang yang diberi-Nya petunjuk. Dan tidak ada yang disesatkan Allah kecuali orang-orang yang fasik.” (QS. Al-Baqarah [2]: 26).
Dengan keterangan ayat di atas, jelaslah bahwa hal itu untuk menguji umat manusia, apakah dengan perumpamaan itu mereka menjadi orang yang bersyukur atau kufur (ingkar).
Dalam ayat lain, Allah menegaskan bahwa dalam penciptaan langit dan bumi, sesungguhnya terdapat tanda-tanda bagi orang yang berpikir. “(Yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata), "Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Mahasuci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka.” (QS Ali Imrah [3]: 191).
Pun demikian halnya dengan tujuan akikah untuk menyembelih hewan saat kelahiran anak. Sebagai bagian dari fikih ibadah, akikah mengandung banyak hikmah.
Menurut Syekh Abdullah Nashih Ulwan dalam kitab “Tarbiyatul Aulad Fil Islam”, akikah memiliki beberapa hikmah. Pertama, menghidupkan sunah Nabi Muhammad SAW dalam meneladani Nabi Ibrahim AS, tatkala Allah SWT menebus putra Ibrahim yang tercinta Ismail AS.
Kedua, dalam akikah mengandung unsur perlindungan dari setan yang dapat mengganggu anak yang terlahir itu, dan ini sesuai dengan makna hadis, yang artinya, "Setiap anak itu tergadai dengan akikahnya."
Sehingga, anak yang telah ditunaikan akikahnya insya Allah lebih terlindung dari gangguan setan yang sering mengganggu anak-anak. Hal inilah yang dimaksud oleh Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyah "bahwa lepasnya dia dari setan tergadai oleh akikahnya".
Ketiga, akikah merupakan tebusan bagi anak untuk memberikan syafaat bagi kedua orang tuanya kelak pada hari akhir, sebagaimana Imam Ahmad mengatakan, "Dia tergadai dari memberikan syafaat bagi kedua orang tuanya (dengan akikahnya)."
Keempat, merupakan bentuk pendekatan diri kepada Allah SWT sekaligus sebagai wujud rasa syukur atas karunia yang dianugerahkan Allah SWT dengan lahirnya sang anak.
Kelima, akikah sebagai sarana menampakkan rasa gembira dalam melaksanakan syariat Islam dan bertambahnya keturunan mukmin yang akan memperbanyak umat Rasulullah SAW pada hari kiamat.
Keenam, akikah dapat memperkuat ukhuwah (persaudaraan) di antara masyarakat. Ketujuh, merupakan sarana untuk merealisasikan prinsip-prinsip keadilan sosial dan menghapuskan gejala kemiskinan di dalam masyarakat. Misalnya, dengan adanya daging yang dikirim kepada fakir miskin.
Syukur nikmat
KH Muhammad Sholikhin dalam bukunya "Mukjizat dan Misteri Lima Rukun Islam: Menjawab Tantangan Zaman" mengungkapkan, dalam ibadah akikah terkandung unsur tarbiyah (pendidikan), yakni mendidik ketakwaan anak agar menjadi orang yang dekat (taqarrub) kepada Allah, serta menghilangkan sifat-sifat kebinatangan pada diri anak, karena manusia pada umumnya juga memiliki sifat-sifat hewaniah yang harus dihilangkan dengan norma etika keagamaan.
Di samping itu, akikah juga bertujuan untuk mendidik anak menjadi hamba yang dekat dengan Allah SWT.
Sebab, akikah itu sendiri adalah tindakan berkurban. Perbedaannya dengan qurab (kurban) pada hari Idul Adha terletak pada syariatnya.
“Jika kurban pada bulan Dzulhijjah disyariatkan sehubungan dengan peristiwa haji, dan tertentu bagi yang mampu serta memiliki kehendak yang sama dengan prosesi haji, sedangkan akikah adalah kurban hewan untuk diri pribadi sebagai penebusan terhadap jiwa anak yang baru lahir,” jelas KH Sholikhin.
Dan secara khusus, tujuan dan manfaat akikah adalah merupakan bentuk syukur atas anugerah yang diberikan Allah kepada seorang Muslim, dengan kehadiran buah hati dalam kehidupan keluarganya.
Potong Rambut dan Pemberian Nama
“Anak yang baru lahir itu tergadai dengan akikahnya yang disembelih pada hari ketujuh dari hari kelahirannya, dan pada hari itu juga hendaklah dicukur rambutnya dan diberi nama.” (HR Ahmad dan Tirmidzi).
Dari hadis di atas, tampak jelas perintah tata cara berakikah, yakni menyembelih hewan (kambing, domba, unta, dan lainnya), mencukur rambut, dan diberikan nama yang baik. Hal yang demikian inilah yang diajarkan oleh Rasulullah SAW, baik untuk anak laki-laki maupun perempuan.
Adapun pelaksanaan pemotongan rambut ini oleh Rasulullah SAW disunahkan dilakukan pada hari ketujuh dari hari kelahiran. Hal ini menurut jumhur ulama memiliki status hukum sunah muakkadah (sunah yang sangat diutamakan), dengan berlandaskan pada hadis riwayat Ahmad dan Tirmidzi.
Tidak ada ketentuan apakah harus digundul atau tidak. Tetapi yang jelas pencukuran tersebut harus dilakukan dengan rata; tidak boleh hanya mencukur sebagian kepala dan sebagian yang lain dibiarkan.
Setelah rambut dicukur, orang tua sang bayi diperintahkan untuk menimbang rambut tersebut dengan perak, kemudian mengeluarkan sedekah seberat timbangan rambut itu. Hukumnya adalah sunah. Dalam kitab “Al-Muwaththa”, Imam Malik meriwayatkan bahwa Fatimah menimbang berat rambut Hasan dan Husein, lalu ia menyedekahkan perak seberat rambut tersebut.
Dalam bukunya "Hukum Qurban, Aqiqah dan Sembelihan", KHE Abdurrahman memaparkan bahwa di sebagian kalangan ada yang menimbang rambut bayi itu dengan emas, maksudnya adalah agar lebih banyak lagi sedekahnya. Karena dalam hal bersedekah, lebih banyak adalah lebih baik.
Upacara pemotongan rambut akan dilanjutkan dengan prosesi pemberian nama bayi. Islam menganjurkan agar diberikan nama yang sebaik-baiknya. Dan, jika perlu pemberian nama ini diumumkan kepada masyarakat sekitar.
Pemberian nama yang baik untuk anak-anak menjadi salah satu kewajiban orang tua. Di antara nama-nama yang baik yang layak diberikan adalah nama Muhammad.
Sebagaimana sabda beliau, Dari Jabir RA dari Nabi SAW, beliau bersabda, "Namailah dengan namaku dan janganlah engkau menggunakan kunyahku." (HR Bukhari dan Muslim)
Perihal pemberian nama anak ini, terdapat sejumlah nash syar'i yang menyatakan bahwa ada kaitan antara arti sebuah nama dengan yang diberi nama.
Ibnu Al-Qoyyim berkata, "Barang siapa yang memerhatikan sunah, ia akan mendapatkan bahwa makna-makna yang terkandung dalam nama berkaitan dengannya sehingga seolah-olah makna-makna tersebut diambil darinya dan seolah-olah nama-nama tersebut diambil dari makna-maknanya."
Sumber : www.irul.asia
0 komentar:
Posting Komentar