Nabi SAW bersabda :
" Setiap bayi lahir tergadai oleh aqiqahnya, disembelihkan untuknya pada hari ke tujuh, dicukur rambutnya dan diberi nama."
(HR. Ibnu Majah)
Syarat kambing aqiqah seperti syarat kambing untuk kurban dan dianjurkan untuk memberikan daging kambing dalam keadaan matang dan dimakruhkan memecah tulang. Tidak sah berserikat dalam sembelihan aqiqah. Inilah perbedaan antara binatang aqiqah dan binatang kurban. Daging aqiqah dianjurkan sebagian dimakan dan sebagian lain disedekahkan.
Faedah dan Manfaat Aqiqah:
- Menyampaikan berita tentang kehadiran anak serta tidak langsung mengabarkan tentang posisi nasab anak agar tidak ada persangkaan buruk terhadap status anak.
- Mengikuti panggilan sifat murah hati dan dermawan dan menjauhi panggilan sifat kikir dan pelit.
- Aqiqah adalah kelanjutan kebaikan dan ketundukan sebab melakukan hal ini semenjak masa bayi menunjukkan kemauan orang tua untuk berkorban dijalan Allah seperti yang dilakukan Nabi Ibrahim.
- Melepas status anak yang masih tergadai karena anak tergadai dengan aqiqahnya. Imam Ahmad berkata bahwa syafaat anak kepada orang tua tergadai oleh aqiqahnya. Begitu juga Atha` bin Abi Rabah berkata bahwa yang dimaksud dengan tergadai adalah bahwa orang tua akan terhalang dari syafaat anaknya.
Rujukan:
Al-Maghribi bin as-Said al-Maghribi, 2008, Begini Seharusnya Mendidik Anak, Penerjemah: Zainal Abidin, Lc, Darul Haq : Jakarta
Sumber : STAINU.PURWAKARTA
0 komentar:
Posting Komentar